Jumat, 09 Januari 2009

MENANAMKAN SAFETY CULTURE DIJALAN

Tingginya angka kecelakaan lalulintas di Indonesia menunjukkan bahwa masih rendahnya budaya keselamatan di Indonesia. Bahkan kematian akibat kecelakaan lebih banyak daripada kematian akibat peperangan yang sedang berlangsung dikota Ghaza yang telah menewaskan banyak orang. Menurut data yang ada pada tanggal 8 Januari 2009 telah jatuh korban sebanyak lebih dari 500 orang, hal ini tidak sebanding dengan jumlah kematian akibat kecelakaan lalu lintas yang telah menelan banyak korban. Menurut laporan Asian Developmet Bank (ADB) menyebutkan hampir setiap tahun telah terjadi kecelakaan lalu lintas 30 ribu kali yang menyebabkan kerugian material sebesar 4,1 triliun rupiah. Jumlah ini telah mencapai 2,9 persen dari rata-rata Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Menurut data dari kepolisian pada tahun 2006 ada 15.762 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, tiap bulannya sekitar 1.300-an orang meninggal, setiap harinya 45 orang meninggal, dan dalam satuan jam telah menewaskan sebanyak dua orang. sedagkan pada tahun 2007 telah terjadi 24 juta peristiwa kecelakaan yang menewaskan 37.000 jiwa dan korban luka-luka sebanyak 2,5 juta orang. Dari data REPUBLIKA Online Kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama tahun 2008 telah mengakibatkan 4.154 orang meninggal dunia, 3.041 luka berat, dan 12.020 luka ringan dengan kerugian materi yang ditimbulkan mencapai Rp12.465.816.250,00.Demikian halnya dengan pelanggaran lalu lintas. Pada tahun 2008 ini jumlah pelanggaran lalu lintas tercatat 769.364 kasus. Dilihat dari data diatas menunjukan bahwa di Idonesia tingkat kecelakaannya masih tinggi dan masih rendahnya budaya keselamatan (Safety Culture).


Faktor penyebab

Ada banyak faktor yang menyebabkan tingginya tingkat kecelakaan di Indonesia. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan tingginya kecelakaan di Indonesia antara lain:

  1. Prilaku pengendara.

Prilaku kurang baik yang ditunjukan oleh para pengendara saat berkendara. Menurut Presiden Indonesia Defence Driving Club (IDDC) Bintarto Agung, hampir 97 persen kecelakaan lalu luntas di Indonesia akibat oleh faktor prilaku manusia,” ini karena etika berkendara di Indonesia masih sangat rendah. Terbukti dari beberapa kasus kecelakaan lalu lintas yang banyak terjadi akibat prilaku pengendara yang kurang baik seperti halnya supir yang mengemudikan kendaraannya dengan se-enaknya sendiri, tidak berhenti pada garis stop pada saat lampu merah, tidak mengenakkan perlengkapan pengamanan saat berkendara, dan yang sering kita jumpai yaitu pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, dan juga seringkali kita temui pengendara yang sedan g mengemudi sambil minum-minuman keras. Banyak orang tidak sadar bahwa prilaku yang kurang baik saat berkendara dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

  1. Pertumbuhan kendaraan.

Pertumbuhan kendaraan yang tidak diimbangi dengan dengan peningkatan kualitas berkendara yang baik dan benar. Pada tahun 2008 di Indonesia kehadiran sepeda motor baru sudah mencapai 5,1 juta dan mobil sebanyak 500.000 unit pertahun. Dengan memperhitungkan kendaraan yang lahir ditahun-tahun sebelumnya diperkirakan mencapai 35 juta kendaraan beredar setiap hari di Indonesia. Akibat pertumbuhan kendaraan yang tinggi tak salah jika korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas akan jauh lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya jika tidak ada upaya yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia untuk mencegahnya.

  1. Kondisi jalan yang rusak.

Banyak terjadi kecelakaan lalu lintas di Indonesia yang disebabkan oleh kerusakan jalan raya. Banyak ruas-ruas jalan yang mengalami kerusakan tetapi Pemerintah masih lamban dalam upaya memperbaikinya. Banyak kita jumpai ruas jalan yang ditambal dengan asal-asalan yang menyebabkan sejumlah jalan yang sebelumnya berlubang kembali rusak sehingga kerusakan jalan akan semakin parah. Apalagi pada saat musim penghujan, jalan yang berlubang akan tergenang air yang dapat menyebabkan lubang tidak terlihat oleh pengendara dan hal itu dapat menyebabkan kendaraan terperosok kedalam lubang tersebut yang dapat menimbulkan kecelakaan. Di Indonesia kerusakan jalan raya sudah sangat parah, hal ini terlihat disejumlah jalan-jalan vital seperti jalan raya, jalan nasional, jalan perkotaan dan masih banyak lagi kerusakan-kerusakan jalan di Indonesia. Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta pada bulan mei 2008 lalu menyatakan sebanyak 63.721 meter persegi badan jalan di Jakarta masih rusak. Kendati sudah diperbaharui, kerusakan baru bermunculan disejumlah lokasi. Perbaikan badan jalan yang telah dilakukan mencapai 225.921 meter persegi atau 78 persen dari total luas badan jalan yang rusak. Perbaikan jalan lokal 81.582 meter persegi, perbaikan jalan nasional 7.268 meter persegi, tambal lubang jalan 88.156 meter persegi, dan sisanya perbaikan jalur bus transjakarta 4.891 meter persegi (Kompas, 13 Mei 2008).

  1. Kondisi kendaraan.

Selain parahnya kondisi jalan raya, faktor kondisi kendaraan juga sangat berpengaruh terhadap tingginya angka kecelakaan” Wakil Kepala Direktorat Lalu Lintas Polri Kombes Adjar Triadi Jakarta, Senin 25 Agustus 2008 mengatakan bahwa Sejumlah kasus kecelakaan yang melibatkan truk ternyata merupakan truk rekondisi yang kemudian dipasarkan lagi. Belum lagi ulah operator angkutan niaga yang kerap memaksakan kapasitas muatan. Padahal kapasitas overload membuat keefektifan sistem pengereman berkurang drastis hingga 40 persen.

  1. Kebijakan Pemerintah.

Kebijakan Pemerintahpun ikut dituding ikut menjadi pemicu tingginya angka kecelakaan, salah satunya adalah kebijakan Pemerintah yang memberikan izin impor kendaraan niaga bekas. Oleh karena itu, banyak kendaraan bermotor yang sudah tidak dipakai lagi oleh orang-orang diluar negeri tetapi di Indonesia masih tetap digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Bagi masyarakat Indonesia kendaraan bekas tersebut dijadikan alat vital demi memenuhi kebutuhan hidup, sehinga akibat dari kendaraan-kendaraan bekas yang seharusya sudah tidak layak pakai masih tetap di gunakan yang dapat berakibat buruk.


Upaya penanggulangan

Banyak upaya yang telah dilakukan baik oleh masyarakat maupun pemerintah dengan berbagai cara antara lain:

  1. Mengadakan program peningkatan kualitas berkendara (Skilled driving) menjadi suatu keharusan. Peningkatan kualitas berkendara di Indonesia tidak sekedar membuat pengendara piawai mengemudikan kendaraan, tetapi juga diharapkan mereka dapat bertanggung jawab dalam menjaga keselamatan berlalu lintas. Tidak hanya itu, dengan kemampuan berkendara yang baik konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) juga bisa dikurangi. Dan pada akhirnya tingkat emisi kendaraanpun dapat ditekan.” Selain safety driving, skilled driving juga mencakup economical driving dan environmental friendly driving” kata Bintarto. Dan menurutnya ada empat hal pokok yang harus diperhatikan seorang pengendara yaitu kewaspadaan, kesadaran, prilaku, dan antisipasi. Khususnya untuk warga Indonesia, prilaku berkendara harus lebih diperhatikan dan diperbaiki kembali.

  2. Cara yang berikutnya adalah dengan menggunakan moda transportasi massal yang harus diikuti langkah lainnya seperti penambahan ruas jalan, peningkatan disiplin pengguna jalan, menegakkan hukum terhadap pengguna jalan yang tidak menaati peraturan.